Korupsi merupakan suatu hal yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Sejak zaman orde lama dan orde baru hingga hari ini pun negeri kita ini masih berupaya untuk menghadapi permasalahan korupsi yang tidak habis-habisnya. Permasalahan tersebut pasti ada pada setiap negara. Korupsi telah menjadi suatu budaya yang sangat buruk bagi pemerintahan negara khususnya yang dapat kita lihat di Indonesia. Sikap masyarakat yang masih toleran terhadap korupsi merupakan salah satu alasan mengapa korupsi sulit untuk di berantas. Jika kita bicara mengenai korupsi, kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana atau mengapa hal tersebut terjadi, namun pastinya kita juga berbicara tentang pihak yang melakukan tindak korupsi itu dan pihak mana saja yang berjuang dan berusaha keras untuk memberantas korupsi tersebut. Terkadang jika kita lihat, tidak jarang masyarakat berpendapat bahwa pemerintah lah yang harus di salahkan atas semua kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, sehingga pada akhirnya masyakat pun sering kali bersikap acuh tak acuh atas birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebenarnya pendapat tersebut merupakan suatu pemikiran yang tidak dapat di benarkan karena pada dasarnya pihak yang melakukan korupsi bisa saja datang dari pihak non-pemerintahan.
Korupsi yang sudah menjamur dan membudaya dalam kehidupan sebagian besar masyarakat sudah bisa di katakan telah di luar kendali. Bisa kita lihat bahwa pemerintah dengan gencarnya melakukan aksi untuk memberantas korupsi. Terutama yang dapat kita lihat dari lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih di kenal dengan sebutan KPK. Yang menjadi pertanyaan, apakah hanya cukup KPK saja yang di andalkan oleh masyarakat dan pemerintah guna memberantas masalah korupsi tersebut? Tentu saja tidak. Di sini peranan masyarakat dan pemerintah juga di perlukan. Mengapa demikian? Karena korupsi tidak akan pernah hilang jika kita tidak ikut serta untuk memberantasnya. Lantas bagaimana dan apa yang dapat kita lakukan untuk membantu memerangi permasalahan korupsi itu? Di sini ada beberapa hal yang mungkin bisa di lakukan oleh pemerintah, dan yang pastinya oleh kita juga sebagai warga negara Indonesia.

Bagi Pemerintah

1. Menerapkan hukum dan peraturan yang berlaku secara konsisten.
Hukum dan peraturan yang ada bukan sekedar di buat sebagai formalitas dalam pemerintahan suatu  negara. Sebaliknya, hukum itu ada untuk mengatur dan menindak hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perlu bagi pemerintah untuk memberlakukan dan menjalankannya secara efektif kepada masyarakat, khususnya menerapkan peraturan dan hukum mengenai korupsi.  Jika nantinya terjadi tindakan korupsi, maka pemerintah harus menangani dan menindak pelaku korupsi tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa memandang siapa orang itu, bahkan jika pelaku korupsi itu adalah keluarga, teman atau  rekan kerja kita sekalipun. Sanksi yang tegas dan peraturan yang ketat sangat penting untuk di berlakukan. Ketegasan dan keadilan juga tidak kalah penting dalam menegakan hukum guna menciptakan birokrasi yang bersih dalam pemerintahan.

2. Pembaharuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Memperbaharui hukum dan peraturan yang sudah ada bukan merupakan perkara yang mudah untuk di lakukan. Namun di sini, pembaharuan hanya perlu di lakukan oleh pemerintah  jika kondisi yang di hadapi sudah semakin berubah dan peraturan yang lama di rasa sudah tidak efektif lagi untuk di berlakukan. Di lingkungan yang senantiasa berkembang dan dinamis ini perlu adanya pembaharuan dalam bidang hukum dan peraturan yang di buat oleh pemerintah guna menyesuaikannya dengan kondisi yang ada khususnya menyangkut hukum dan peraturan mengenai korupsi.

3. Mengadakan  penyuluhan mengenai korupsi bagi masyarakat dan pemerintah.
Pengetahuan mengenai hal korupsi memang sangat penting. Bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga bagi pemerintah sendiri. Di sini, penyuluhan bisa saja di lakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penyuluhan, penting untuk di sampaikan tentang bagaimana buruknya korupsi dan bagaimana upaya yang bisa di lakukan untuk mencegah bahkan memberantasnya. Menciptakan suatu kesadaran di benak masyarakat sedini mungkin mengenai betapa buruknya korupsi di harapkan bisa membuat masyarakat lebih bisa membentengi diri dari korupsi.

4. Memberikan sanksi moral bagi pelaku korupsi.
Di negara kita ini meskipun tergolong memiliki tingkat korupsi yang relatif tinggi, namun ada hal yang masih sangat berharga dan bisa menjadi harapan bagi bangsa ini untuk memberantas korupsi. Meskipun korupsi tampaknya menjamur kepada banyak orang, tapi jumlah orang yang non-korupsi lebih banyak dibanding dengan orang yang melakukan korupsi. Bisa di katakan bahwa pihak non-korupsi menjadi mayoritas dan pihak yang melakukan korupsi menjadi minoritasnya. Sering sekali kita mendengar suatu istilah yang mengatakan bahwa kaum yang mayoritas terkadang akan mengalah kaum yang minoritas. Di sini, bisa di tegaskan bahwa jika seorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka pihak yang non-korupsi harus mengucilkannya. Sebenarnya bukan dengan maksud yang jahat untuk melakukan pengucilan itu. Namun tujuan sebenarnya adalah agar koruptor itu bisa mendapatkan pembelajaran dan hukuman sebagai sanksi moral yang harus dia terima karena tindak korupsi yang dilakukannya. Bila perlu, sanksi dan hukuman yang berat harus di berikan kepada koruptor. Dengan demikian diharapkan bahwa selain mendapatkan hukuman menurut peraturan perundang-undangan, koruptor juga menerima hukuman yang berbentuk sanksi moral sehingga koruptor tersebut tidak berani untuk melakukan korupsi lagi. Dan hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan pemerintah untuk membentengi diri dan tidak kompromi dengan korupsi.

Bagi Masyarakat

1. Membiasakan diri untuk tidak berkompromi dengan korupsi.
Biasanya sesuatu yang besar akan bermula dari hal yang kecil terlebih dahulu. Perlu di tegaskan bahwa jangan pernah sekali-kali berkompromi dengan korupsi bahkan dalam hal yang sederhana sekalipun. Sebagai contoh, dengan sengaja terlambat ke tempat kerja dengan alasan yang di buat-buat. Tindakan yang demikian sudah bisa di kategorikan sebagai tindak korupsi. Dalam hal ini adalah korupsi waktu. Memang korupsi semacam itu sepertinya sangat sepele. Namun jangan pernah menganggap remeh korupsi seperti itu karena jika sudah terbiasa melakukannya maka dengan sendirinya akan muncul mindset yang menganggap bahwa korupsi bukan suatu hal yang buruk untuk dilakukan. Hal tersebut jelas adalah suatu kesalahan. Untuk itu perlu untuk membiasakan diri dan berkomitmen dengan diri sendiri agar tidak berkompromi dan bersikap toleran terhadap korupsi bahkan sekecil apapun.

2. Menanamkan sikap-sikap anti korupsi sedini mungkin.
Merupakan hal yang penting bagi masyarakat untuk memahami dan menanamkan  sikap-sikap anti korupsi dalam diri sendiri sejak dini yaitu kejujuran, sikap disiplin, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, adil, dan malu untuk melakukan korupsi. Dengan demikian diharapkan agar masyarakat tahu bagaimana upaya dan tindakan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi diri dari korupsi sedini mungkin.

            Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa korupsi memang sudah menjadi suatu budaya yang buruk khususnya di Indonesia. Perlu usaha dan tekad yang kuat untuk memberantas korupsi yang terjadi di negeri ini. Di sini, pengetahuan dan kesadaran dari setiap individu-individu akan bahaya dan buruknya korupsi bisa menjadi suatu cara tersendiri dalam memerangi dan memberantas korupsi. Hal ini juga akan berjalan dengan baik jika di dukung dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas bagi para pelaku korupsi.  

Written by : Tri Wahyuni - Universitas Tanjungpura Pontianak.

0 comments:

Post a Comment