Korupsi
merupakan suatu hal yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Sejak
zaman orde lama dan orde baru hingga hari ini pun negeri kita ini masih
berupaya untuk menghadapi permasalahan korupsi yang tidak habis-habisnya. Permasalahan
tersebut pasti ada pada setiap negara. Korupsi telah menjadi suatu budaya yang
sangat buruk bagi pemerintahan negara khususnya yang dapat kita lihat di
Indonesia. Sikap masyarakat yang masih toleran terhadap korupsi merupakan salah
satu alasan mengapa korupsi sulit untuk di berantas. Jika kita bicara mengenai
korupsi, kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana atau mengapa hal tersebut
terjadi, namun pastinya kita juga berbicara tentang pihak yang melakukan tindak
korupsi itu dan pihak mana saja yang berjuang dan berusaha keras untuk
memberantas korupsi tersebut. Terkadang jika kita lihat, tidak jarang
masyarakat berpendapat bahwa pemerintah lah yang harus di salahkan atas semua
kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, sehingga pada akhirnya masyakat pun sering
kali bersikap acuh tak acuh atas birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebenarnya
pendapat tersebut merupakan suatu pemikiran yang tidak dapat di benarkan karena
pada dasarnya pihak yang melakukan korupsi bisa saja datang dari pihak
non-pemerintahan.
Korupsi
yang sudah menjamur dan membudaya dalam kehidupan sebagian besar masyarakat sudah
bisa di katakan telah di luar kendali. Bisa kita lihat bahwa pemerintah dengan
gencarnya melakukan aksi untuk memberantas korupsi. Terutama yang dapat kita
lihat dari lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dengan nama Komisi
Pemberantasan Korupsi atau yang lebih di kenal dengan sebutan KPK. Yang menjadi
pertanyaan, apakah hanya cukup KPK saja yang di andalkan oleh masyarakat dan
pemerintah guna memberantas masalah korupsi tersebut? Tentu saja tidak. Di sini
peranan masyarakat dan pemerintah juga di perlukan. Mengapa demikian? Karena
korupsi tidak akan pernah hilang jika kita tidak ikut serta untuk memberantasnya.
Lantas bagaimana dan apa yang dapat kita lakukan untuk membantu memerangi
permasalahan korupsi itu? Di sini ada beberapa hal yang mungkin bisa di lakukan
oleh pemerintah, dan yang pastinya oleh kita juga sebagai warga negara
Indonesia.
Bagi Pemerintah
1. Menerapkan
hukum dan peraturan yang berlaku secara konsisten.
Hukum
dan peraturan yang ada bukan sekedar di buat sebagai formalitas dalam pemerintahan
suatu negara. Sebaliknya, hukum itu ada
untuk mengatur dan menindak hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Dengan demikian, perlu bagi pemerintah untuk memberlakukan dan
menjalankannya secara efektif kepada masyarakat, khususnya menerapkan peraturan
dan hukum mengenai korupsi. Jika
nantinya terjadi tindakan korupsi, maka pemerintah harus menangani dan menindak
pelaku korupsi tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa
memandang siapa orang itu, bahkan jika pelaku korupsi itu adalah keluarga,
teman atau rekan kerja kita sekalipun. Sanksi
yang tegas dan peraturan yang ketat sangat penting untuk di berlakukan. Ketegasan
dan keadilan juga tidak kalah penting dalam menegakan hukum guna menciptakan
birokrasi yang bersih dalam pemerintahan.
2. Pembaharuan
hukum dan peraturan yang berlaku.
Memperbaharui
hukum dan peraturan yang sudah ada bukan merupakan perkara yang mudah untuk di
lakukan. Namun di sini, pembaharuan hanya perlu di lakukan oleh pemerintah jika kondisi yang di hadapi sudah semakin
berubah dan peraturan yang lama di rasa sudah tidak efektif lagi untuk di
berlakukan. Di lingkungan yang senantiasa berkembang dan dinamis ini perlu
adanya pembaharuan dalam bidang hukum dan peraturan yang di buat oleh pemerintah
guna menyesuaikannya dengan kondisi yang ada khususnya menyangkut hukum dan
peraturan mengenai korupsi.
3. Mengadakan penyuluhan mengenai korupsi bagi masyarakat dan
pemerintah.
Pengetahuan
mengenai hal korupsi memang sangat penting. Bukan hanya bagi masyarakat, tapi
juga bagi pemerintah sendiri. Di sini, penyuluhan bisa saja di lakukan oleh
pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penyuluhan, penting untuk di
sampaikan tentang bagaimana buruknya korupsi dan bagaimana upaya yang bisa di
lakukan untuk mencegah bahkan memberantasnya. Menciptakan suatu kesadaran di
benak masyarakat sedini mungkin mengenai betapa buruknya korupsi di harapkan
bisa membuat masyarakat lebih bisa membentengi diri dari korupsi.
4. Memberikan
sanksi moral bagi pelaku korupsi.
Di
negara kita ini meskipun tergolong memiliki tingkat korupsi yang relatif
tinggi, namun ada hal yang masih sangat berharga dan bisa menjadi harapan bagi
bangsa ini untuk memberantas korupsi. Meskipun korupsi tampaknya menjamur
kepada banyak orang, tapi jumlah orang yang non-korupsi lebih banyak dibanding
dengan orang yang melakukan korupsi. Bisa di katakan bahwa pihak non-korupsi
menjadi mayoritas dan pihak yang melakukan korupsi menjadi minoritasnya. Sering
sekali kita mendengar suatu istilah yang mengatakan bahwa kaum yang mayoritas
terkadang akan mengalah kaum yang minoritas. Di sini, bisa di tegaskan bahwa
jika seorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka pihak yang
non-korupsi harus mengucilkannya. Sebenarnya bukan dengan maksud yang jahat
untuk melakukan pengucilan itu. Namun tujuan sebenarnya adalah agar koruptor
itu bisa mendapatkan pembelajaran dan hukuman sebagai sanksi moral yang harus
dia terima karena tindak korupsi yang dilakukannya. Bila perlu, sanksi dan
hukuman yang berat harus di berikan kepada koruptor. Dengan demikian diharapkan
bahwa selain mendapatkan hukuman menurut peraturan perundang-undangan, koruptor
juga menerima hukuman yang berbentuk sanksi moral sehingga koruptor tersebut
tidak berani untuk melakukan korupsi lagi. Dan hal tersebut bisa menjadi contoh
bagi masyarakat dan pemerintah untuk membentengi diri dan tidak kompromi dengan
korupsi.
Bagi Masyarakat
1. Membiasakan
diri untuk tidak berkompromi dengan korupsi.
Biasanya
sesuatu yang besar akan bermula dari hal yang kecil terlebih dahulu. Perlu di
tegaskan bahwa jangan pernah sekali-kali berkompromi dengan korupsi bahkan
dalam hal yang sederhana sekalipun. Sebagai contoh, dengan sengaja terlambat ke
tempat kerja dengan alasan yang di buat-buat. Tindakan yang demikian sudah bisa
di kategorikan sebagai tindak korupsi. Dalam hal ini adalah korupsi waktu.
Memang korupsi semacam itu sepertinya sangat sepele. Namun jangan pernah
menganggap remeh korupsi seperti itu karena jika sudah terbiasa melakukannya
maka dengan sendirinya akan muncul mindset
yang menganggap bahwa korupsi bukan suatu hal yang buruk untuk dilakukan. Hal
tersebut jelas adalah suatu kesalahan. Untuk itu perlu untuk membiasakan diri dan
berkomitmen dengan diri sendiri agar tidak berkompromi dan bersikap toleran
terhadap korupsi bahkan sekecil apapun.
2. Menanamkan
sikap-sikap anti korupsi sedini mungkin.
Merupakan hal yang penting bagi masyarakat untuk memahami dan
menanamkan sikap-sikap anti korupsi dalam
diri sendiri sejak dini yaitu kejujuran, sikap disiplin, tanggung
jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, adil, dan malu untuk
melakukan korupsi. Dengan demikian diharapkan agar masyarakat tahu bagaimana
upaya dan tindakan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi diri dari korupsi
sedini mungkin.
Dari penjelasan di atas dapat di
simpulkan bahwa korupsi memang sudah menjadi suatu budaya yang buruk khususnya
di Indonesia. Perlu usaha dan tekad yang kuat untuk memberantas korupsi yang
terjadi di negeri ini. Di sini, pengetahuan dan kesadaran dari setiap
individu-individu akan bahaya dan buruknya korupsi bisa menjadi suatu cara tersendiri
dalam memerangi dan memberantas korupsi. Hal ini juga akan berjalan dengan baik
jika di dukung dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas bagi para pelaku
korupsi.
Written by : Tri Wahyuni - Universitas Tanjungpura Pontianak.